Desa Pasang, 14 Juni 2025 — Bertempat di aula serbaguna Kantor Desa Pasang, telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang strategis. Musdes ini memiliki dua agenda utama: Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026, serta Rembug Stunting sebagai upaya terpadu dalam menanggulangi masalah gizi kronis. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasang menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. "Musdes hari ini adalah pondasi bagi masa depan desa kita. Tim yang akan dibentuk harus mampu merumuskan program yang relevan, inovatif, dan berpihak pada kebutuhan warga," tuturnya. Pembentukan tim ini bertujuan memastikan bahwa rencana pembangunan disusun secara komprehensif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, forum juga membahas isu stunting yang menjadi perhatian serius. Melalui Rembug Stunting, para peserta berdiskusi untuk mengidentifikasi akar masalah dan merumuskan langkah-langkah konkret. Camat turut memberikan arahan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kader kesehatan, dan masyarakat. "Pencegahan stunting harus menjadi prioritas kita bersama. Setiap program yang disusun, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi, harus berkontribusi pada penurunan angka stunting di Desa Pasang," tegasnya.
Pada akhir acara, musyawarah berhasil membentuk tim penyusun yang terdiri dari perwakilan BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Tim ini diberi mandat untuk segera bekerja menyusun dokumen perencanaan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di tahun 2026. Hasil dari rembug stunting juga akan diintegrasikan ke dalam RKP Desa, memastikan program penanganan stunting menjadi bagian integral dari prioritas pembangunan Desa Pasang.